Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Imigrasi Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Di Ladang Sawit, 132 WNI Ditahan

×

Imigrasi Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Di Ladang Sawit, 132 WNI Ditahan

Sebarkan artikel ini
Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Di Ladang Sawit. Video: Imigrasi Malaysia Grebek Perkampungan Ilegal 132 WNI Di Tahan
Hashtag Dan Ilustrasi Gambar Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Di Ladang Sawit. Video: Imigrasi Malaysia Grebek Perkampungan Ilegal 132 WNI Di Tahan

POSJOS.COMImigrasi Malaysia Temukan Perkampungan Ilegal Di Ladang Sawit, 132 WNI Ditahan | Penemuan Perkampungan dan Penahanan

Jabatan Imigresen Malaysia melakukan tindakan penahanan terhadap 132 Pendatang Tanpa Izin dalam operasi yang dilaksanakan di sebuah perkampungan ilegal di kawasan ladang kelapa sawit di Setia Alam dekat Shah Alam, Selangor.

Scroll Untuk Terus Membaca
Scroll Untuk Terus Membaca

Operasi ini dimulai pada pukul 2:38 pagi dan menargetkan warga Indonesia, dengan rincian 76 lelaki, 41 wanita, dan 13 kanak-kanak serta bayi berusia 9 bulan.

NB : Postingan ini sudah di update menjadi postingan video. Anda bisa “BERALIH KE VERSI VIDEO” atau tetap di sini untuk melanjutkan membaca

Selain itu, dua lelaki warga Bangladesh juga diamankan sebagai hasil dari riset dan aduan yang diterima oleh pihak berwajib.

Penemuan Perkampungan Ilegal

Timbalan Ketua Pengarah Operasi, Jafri Muktaha, menyatakan bahwa perkampungan ilegal ini telah beroperasi sejak tahun lalu.

Perkampungan tersebut dilengkapi dengan pasokan listrik dan diduga warga asing tersebut menyewa kawasan tersebut dari penduduk tempatan, yang juga turut menyediakan pasokan listrik bagi mereka.

Menurut keterangan kepala kampung setempat, mereka membayar sekitar 6000 ringgit setiap bulan untuk sewa tanah seluas 0.6 hektar. Di dalam perkampungan ilegal ini, terdapat kedai runcit, warung, dan surau.

Mayoritas warga asing ini bekerja sebagai tukang cuci, pembantu restoran, dan buruh binaan di sekitar kawasan tersebut.

Kondisi Warga Asing Terlibat

Berdasarkan penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwajib, diketahui bahwa semua warga asing yang terlibat dalam operasi ini tidak memiliki dokumen perjalanan yang sah. Mereka juga telah tinggal di Malaysia melebihi masa yang diperbolehkan.

Baca Juga :   Kumpulan Kata Bijak Untuk Palestina

Partisipasi dan Detail Operasi

Operasi ini melibatkan 220 pegawai dan anggota dari berbagai agensi, antara lain, Jabatan Imigresen Malaysia (JIM), Pasukan Gerakan Am (PGA), dan Jabatan Pendaftaran Negara (JPN).

Partisipasi lintas agensi ini menunjukkan komitmen pemerintah Malaysia dalam menangani masalah imigrasi ilegal di negara tersebut.

Penemuan perkampungan ilegal ini menyoroti tantangan yang dihadapi oleh pihak berwajib dalam mengatasi masalah imigrasi ilegal di Malaysia.

NB : Postingan ini sudah di update menjadi postingan video. Anda bisa “BERALIH KE VERSI VIDEO” atau tetap di sini untuk melanjutkan membaca

Keberadaan perkampungan ilegal tidak hanya menimbulkan masalah keamanan, tetapi juga menimbulkan kekhawatiran terkait ekonomi dan sosial di kawasan tersebut.

Langkah-langkah tegas perlu diambil untuk mencegah kejadian serupa terulang di masa depan.