Scroll untuk baca artikel
BeritaLokal

Pengiriman 17 Motor Bodong di Pati Digagalkan, Diangkut Truk dan Ditutupi Kasur

×

Pengiriman 17 Motor Bodong di Pati Digagalkan, Diangkut Truk dan Ditutupi Kasur

Sebarkan artikel ini
posjos.com — Pengiriman Motor Bodong di Pati Digagalkan. Pengiriman Motor Bodong di Pati Diangkut Truk dan Ditutupi Kasur
Hashtag Dan Ilustrasi Gambar posjos.com — Pengiriman Motor Bodong di Pati Digagalkan. Pengiriman Motor Bodong di Pati Diangkut Truk dan Ditutupi Kasur

POSJOS.COMPengiriman 17 Motor Bodong di Pati Digagalkan, Diangkut Truk dan Ditutupi Kasur | Penangkapan Pengiriman Motor Ilegal oleh Satreskrim Polresta Pati

Satreskrim Polresta Pati, Jawa Tengah, berhasil menggagalkan rencana pengiriman belasan sepeda motor “bodong” yang akan dikirim ke luar Pulau Jawa. Motor berbagai merek tersebut ditemukan di dalam sebuah truk yang terparkir di wilayah Desa Tajungsari, Kecamatan Tlogowungu, Pati. Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol M. Alfan Armin, mengungkapkan bahwa penemuan ini merupakan hasil pengembangan penyelidikan yang dilakukan oleh tim mereka.

Scroll Untuk Terus Membaca
Scroll Untuk Terus Membaca

NB : Jika merasa tulisan pada artikel ini kurang jelas, Silahkan “BERALIH KE VERSI VIDEO” atau tetap di sini untuk melanjutkan membaca

Modus Operandi Pengiriman Motor Bodong

Penyembunyian di Dalam Truk

Pada Selasa, 9 Juli 2024, tim Satreskrim Polresta Pati menyita sebanyak 17 motor tanpa dokumen lengkap yang disembunyikan di dalam bak truk. Truk tersebut ditutupi dengan barang-barang lain seperti kasur untuk mengelabui petugas.

Penjelasan Kasat Reskrim

“Kami menerima informasi yang mencurigakan tentang kendaraan di dalam truk yang parkir di Desa Tanjungsari. Setelah dilakukan pengecekan, ditemukan 17 motor tanpa surat lengkap. Ada yang hanya memiliki STNK, dan ada yang sama sekali tidak berdokumen,” jelas Alfan saat dihubungi melalui ponsel, Jumat, 12 Juli 2024.

Penangkapan Sopir Truk dan Penyidikan Lebih Lanjut

Penahanan Sopir Truk

Dalam pengungkapan ini, tim Satreskrim Polresta Pati juga mengamankan sopir truk berwarna hijau yang berinisial AM (28), warga Desa Tanjungsari. Truk pengangkut motor-motor tanpa dokumen tersebut terparkir di sekitar rumah AM.

Baca Juga :   17 Jenis Beladiri TNI Dan Polri

Asal Usul Motor Bodong

Merujuk pada pemeriksaan penyidik, Alfan menjelaskan bahwa 17 motor bodong tersebut diperoleh AM dari daerah lain di luar Kabupaten Pati. Motor-motor tersebut dijadwalkan untuk dikirim ke Kalimantan. “AM masih menunggu waktu keberangkatan, sehingga truk diparkir dulu di sekitar area rumahnya. Kasus ini masih didalami,” tambah Alfan.

Relevansi dan Pentingnya Penegakan Hukum

Penegakan hukum terhadap perdagangan motor ilegal sangat penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Kasus ini menunjukkan bagaimana aparat kepolisian bekerja keras untuk mencegah kegiatan ilegal yang dapat merugikan banyak pihak.

Pencegahan Kejahatan Serupa

Dengan adanya kasus seperti ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwajib jika menemukan aktivitas mencurigakan. Upaya preventif dan tindakan tegas dari aparat penegak hukum sangat diperlukan untuk menekan angka kejahatan, khususnya dalam hal perdagangan barang ilegal.

Kesimpulan

Pengungkapan kasus pengiriman motor bodong oleh Satreskrim Polresta Pati merupakan prestasi yang patut diapresiasi. Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum akan semakin memperkuat upaya dalam memberantas kejahatan serupa di masa mendatang. Dengan terus waspada dan proaktif, kita dapat bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih aman dan tertib.

NB : Jika merasa tulisan pada artikel ini kurang jelas, Silahkan “BERALIH KE VERSI VIDEO” Terima Kasih sudah berkunjung ke situs kami

Referensi:

1. Situs resmi Polri
2. Berita lokal Jawa Tengah
3. Wawancara dengan Kasat Reskrim Polresta Pati